Pemko Batam Mulai Pikirkan Pembangunan Sekolah, Kantor dan Puskesmas Untuk 20 Tahun Mendatang

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Rapat Koordinasi RDTR Kota Batam sebagai tindak lanjut Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota Batam. Dalam hal ini, ada beberapa hal yang diminta pengkajian secara cermat.

“RDTR ini rentangnya sampai 20 tahun ke depan. Jadi dianggap diperlukan sampai tahun 2044 yang akan datang,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (1/6/2021).

Adapun yang dikaji, pertama, kebutuhan sekolah dari SD, SMP dan SLTA.

Kedua jumlah Puskesmas dan ketiga, sarana dan prasarana perkantoran. Terdiri dari Kantor Camat, Kantor Lurah Kantor Polsek dan Kantor Koramil.

“Asumsi jumlah penduduk 20 tahun itu, plus minus 2,2 juta penduduk,” katanya.

Kebutuhan-kebutuhan tersebut dibahas bersama Dinas Pendidikan, Disperkimtan dan Dinas Kesehatan. Selain itu, ada juga persoalan yang dihadapi, yakni keterbatasan lahan dan titik yang dianggap strategis udah di PL kan ke orang ketiga.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Suhar mengatakan kebutuhan yang dikaji secara mendalam itu sudah dibahas. Kemudian akan dikonfirmasi kepada BP Batam.

“Kita hanya lihat posisi lahan yang belum terbangun. Tapikan sebagian besar sudah di PLkan. Nanti akan kita bicarakan dengan BP seperti apa tindaklanjutnya,” ujar Suhar.

Diakuinya, kebutuhan ini pasti ada kriterianya. Misalnya tak mungkin perkantoran dimasukkan ke jalan lokal, seharusnya di jalan utama.

“Sebagian besar dialokasikan untuk sekolah. Intinya ini proses yang harus didudukkan dengan BP sebagai pengolah lahan,” tuturnya.

Ia menambahkan pada 7 Juni 2021 mendatang, pihaknya akan menyelesaikan delineasi kebutuhan tersebut. Kemudian dilaporkan kepada BP Batam.

“Delineasinya sudah kita finalkan, usai Persub, kita perwakokan barulah dia jadi produk hukum,” kata Suhar. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: TRIBUNBATAM.id