Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, akan mendirikan sebuah Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD), Minyak dan Gas (Migas). Sehingga dibadan tersebut, dapat mengelola participation Interst (PI), dari perusahaan yang melakukan eksplorasi, serta eksploitasi migas di Natuna.
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan, meskipun hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kepri belum membentuk BUMD Migas, namun pihaknya telah merancang Perda untuk pembentukan BUMD Migas.