Pemkab Karimun Mou dengan Bank Riau Kepri Mengelola Transaksi Nontunai

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun dan PT Bankriau Kepri menandatangani  Memorandum of Understunding (MoU) untuk menjalankan transaksi keungan nontunai, Jumat (19/1).

Penandatangan MoU dilakukan Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan Direktur Utama Bankriau Kepri Irvandi Gustari yang disaksikan oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Sekda Karimun M Firmansyah.

”Mulai tahun ini, kita laksanakan transaksi non tunai, mulai dari gaji pegawai ASN maupun honorer termasuk sertifikasi guru dan saya sendiri sama Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim. Kecuali untuk insentif petugas kebersihan, RT/RW dan insentif guru TPQ,” kata Rafiq, usai penandatanganan MoU dirumah Dinas Bupati Karimun.

Dengan diberlakukannya, transaksi tunai supaya sistem keuangan di Pemkab Karimun bisa akuntabel dan transparan. Sehingga, disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya ada uang tunai tidak melebih Rp10 Juta. Dana tunai tersebut, hanya bisa dipergunakan untuk operasional kantor selama satu bulan saja.

”Bisa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dimungkinan. Anda bisa lihat sendiri, tahun-tahun sebelumnya ada pegawai kita yang dirampok setelah membawa uang dari kantor puluhan juta,” tuturnya.

Sementara itu Dirut Bank Riaukepri Irvandi Gustari mengatakan, yang sudah melaksanakan program transaksi non tunai baru 37 OPD. Sehingga, dapat menggurangi kebocoran dalam penggunaan anggaran secara tunai.

”Para pegawai bisa cek saldo melalui telepon pintar. Dan akurat, tidak bisa satu rupiah dikurangi, sesuai yang dimasukkan dari bagian keuangan setiap OPD,” jelasnya.

Selain itu juga, dilakukan MoU antara pimpinan cabang Bank Riau Kepri Tanjungbalai Karimun oleh Baharudin dengan Kepala badan keuangan Abdullah untuk setiap OPD yang ada di pemerintah kabupaten Karimun.(tri)

Sumber: batampos.co.id