Pemkab Bintan Disinyalir Belum Jalankan Rekomendasi BPK Terkait Temuan DJPL Tambang

Tanjungpinang – Temuan BPK Perwakilan Kepri atas Dana Jaminan Pengelolaan Lahan (DJPL) 44 perusahaan tambang di Bintan yang tak jelas keberadaannya (tempat penitipannya), masih abu-abu.

Buktinya atas sejumlah rekomendasi BPK kepada Pemkab Bintan, seperti serah terima DJPL dan dokumen terkait ke Pemprov Kepri, juga belum sepenuhnya terlaksana.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, dengan adanya temuan tersebut, BPK Perwakilan Kepri ternyata mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Pertama, Bupati Bintan diminta segera memerintahkan inspektorat menelusuri dan mendata perusahaan serta DJPL yang telah dicairkan sebanyak 8 perusahaan tambang yang diduga tanpa disertai dokumen resmi, seperti berita acara dan lainnya.

Kedua, Bupati Bintan juga diminta segera melakukan serah terima DJPL kepada Pemprov Kepri, sebelum akhir 2017 lalu.

Mengenai hal ini, Kasi Teknik dan Lingkungan Pertambangan Mineral Dinas ESDM Provinsi Kepri, Reza Muzzamil Jufri menerangkan, Pemprov Kepri baru menerima data perusahaan mulai tahun 2017.

“Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM baru pertengahan tahun 2017 menerima data dan dokumen perusahaan serta data pencairan DJPL dari Pemkab Bintan. Sedangkan data dari tahun 2010 – 2016 kita belum ada menerima laporannya karena masa itu masih penanganannya di Pemkab Bintan,” terang Reza, lewat pesan WhatsApp kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (31/01/20) malam.

Sementara terkait hasil audit Inspektorat Kabupaten Bintan tentang data dan dokumen perusahaan yang mencairkan DJPL diduga tanpa dukumen lengkap dan data perusahaan yang diduga tidak diketahui penitipan DJPL-nya, BATAMTODAY.COM belum mendapatkan balasan konfirmasi yang diajukan kepada Kepala Inspektorat Pemkab Bintan.

Konfirmasi lewat sambungan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan belum ada balasan.

Untuk diketahiu, persoalan DJPL perusahaan tambang di Bintan ini muncul ke permukaan dari laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Bintan tahun 2016.

Editor: Gokli

Sumber: BATAMTODAY.COM