Bintan – Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan akan kembali melanjutkan rehabilitasi pembangunan Dermaga Dakomas di Pulau Pucung, RT 03/02, Desa Malang Rapat, tahun ini.
Kepala Dishub Bintan, Muhammad Insan Amin mengatakan, jumlah keseluruhan panjang Dermaga Dakomas itu 154 meter. Dikarenakan untuk rehabilitas menelan biaya besar maka pelaksanaannya dilakukan dalam 2 tahap.
“Dermaga itu dibangun dalam 2 tahap. Tahap 1 dikerjakan 2017 lalu dan tahap 2 akan dikerjakan 2019 ini,” ujar Insan, Kamis (28/2/2019).
Pembangunan tahap 1, kata Insan yang baru beberapa pekan menjabat Kadishub ini, dikerjakan sepanjang 87 meter. Rinciannya pelantar beton sepanjang 83 meter dengan lebarnya 2,5 meter. Lalu, ruang tunggunya sepanjang 4 meter dengan lebarnya 10 meter.
Pengerjaan tahap 1 itu menelan biaya sebesar Rp 1.286.811.000. Diantaranya belanja jasa konsultan perencanaan Rp 90.000.000 juta dan belanja jasa konsultan pengawasan Rp 50.000.000 dan belanja fisik pembangunannya Rp 1.146.811.000.
“Tahap 1 ini memang pernah terjadi kendala. Namun dapat diselesaikan sebelum masa kerjanya selesai,” jelasnya.
Sedangkan tahap 2 akan dikerjakan pada tahun ini. Pemkab Bintan melalui dinasnya telah mengalokasikan pagu dana melalui APBD 2019 sebesar Rp 1.605.250.000 untuk perampungan jembatan tersebut.
Besaran dana itu akan dipergunakan untuk melanjutkan kembali rehabilitas dermaga sepanjang 67 meter yang telah rusak dan roboh.
Pembangunannya untuk pelantar dermaga sepanjang 64 meter dengan lebarnya 3 meter dan ruang tunggu sepanjang 3 meter dengan lebarnya 6 meter.
“Tahap kedua ini dana yang digunakan untuk pembangunan fisik sebesar Rp 1.475.250.000. Lalu, untuk belanja jasa konsultan pengawasan Rp 95.000.000 dan Review DED sebesar Rp 35.000.000,” kata Mantan Kasatpol PP Bintan ini.
(ary)
Editor : Muhammad Ikhsan
Sumber: www.batamnews.co.id