Pemkab Anambas Tambah Anggaran Penanggulangan Covid-19 Rp 53 Miliar

Anambas – Pemerintah Kepulauan Anambas menambah anggaran penanggulangan covid-19 sebesar Rp 53 miliar. Dengan rincian Rp 24,45 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp 3,26 miliar untuk dampak ekonomi, dan Rp 25,39 miliar untuk jaring pengaman sosial.

“Kita sudah melakukan refocusing anggaran penanggulangan covid-19 sekitar Rp 53 miliar. Ini berasal dari penyesuaian APBD Anambas 2020, yang menunda sejumlah kegiatan di Lingkungan Pemkab Anambas,” kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Jumat (24/4/2020).

Haris juga menyinggung, saat ini Pemerintah Kepulauan Anambas menunda pelaksanaan pembangunan yang sudah dirancang pada RKPD 2020. Pasalnya, asumsi pendapatan daerah terjadi penurunan signifikan.

“Kita ketahui bersama, keuangan negara juga mengalami penurunan akibat kondisi pandemi ini. Dampak ke daerah cukup terasa. Karena transfer pusat ke daerah menjadi berkurang,” jelasnya.

Haris mengajak seluruh elemen bekerjasama dalam memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di Kepulauan Anambas.”

Jaga kesehatan, jaga jarak ketika berada di luar rumah, sering mencuci tangan dan harus menggunakan masker. Mari kita sama-sama berdoa, semoga situasi ini segera membaik. Sehingga kita bisa kembali melaksanakan pembangunan yang tertunda ini,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Pemkab Anambas mengalokasikan anggaran penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2,75 miliar. Jumlah kesuluran anggaran covid-19 setelah adanya refocussing yaitu sekitar Rp 55,8 miliar.

Editor: Chandra

Sumber: BATAMTODAY.COM