Anambas – Pemerintah Kepulauan Anambas alokasikan dana darurat sebesar Rp 2,75 miliar untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19.
Dana tersebut ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan digunakan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas.
“Anggaran yang disediakan sekitar Rp 2,75 miliar. Ini berasal dari APBD 2020 Kepulauan Anambas,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Sahtiar, Kamis (26/3/2020).
Sahtiar mengakui, saat ini pihaknya masih keterbatasan alat pelindung diri (APD) di Puskesmas maupun di RSUD. Namun hal tersebut bukan menjadi hambatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kepulauan Anambas.
“Salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19 di Kepulauan Anambas yaitu penyemprotan disinfektan di tempat umum, bandara dan pelabuhan. Kita juga melakukan penyemprotan sanitizer kepada penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Tarempa,” jelasnya.
Sahtiar mengakui, saat ini pihaknya menunggu pengiriman APD yang dikirim Pemerintah Pusat ke Kepri. “Kita harap itu segera dikirim, sehingga tidak ada kekhawatiran para tenaga medis kita,” terangnya.
Sahtiar juga mengimbau masyarakat agar menjalankan instruksi Pemerintah Pusat.
“Jaga diri dan kurangi waktu untuk keluar rumah,” imbaunya.
Editor: Yudha
Sumber: BATAMTODAY.COM