Per 1 Januari 2015, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tidak lagi menjadi obyek pemeriksaan di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya kewenangan pemeriksaan terhadap entitas tersebut diambil alih oleh Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK RI.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau
Jalan Raja Isa, Batam Center, Batam 29461
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : (0778) 468575 – Ekst: 106/309
Fax : (0778) 468580
Email : humastu.kepri@bpk.go.id atau bpkkepri2017@gmail.com