Pada Tahun 2015 telah dilaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Pemerintah Kabupaten Bintan dengan rincian Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai berikut:
- LHP DTT No. 12/LHP/XVIII.TJP/07/2015 tanggal 27 Juli 2015
- LHP DTT No. 27/LHP/XVIII.TJP/12/2015 tanggal 15 Desember 2015
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, atau untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau
Jalan Raja Isa, Batam Center, Batam 29461
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : (0778) 468575 – Ekst: 106/309
Fax : (0778) 468580
Email : humastu.kepri@bpk.go.id atau bpkkepri2017@gmail.com