Pembayaran Utang RSUD Batam Bisa Dianggarkan pada APBD-P

Batam – Untuk menutup utang RSUD yang mencapai belasan miliaran rupiah ke beberapa vendor farmasi, tak bisa dibayarkan dari APBD tahun ini. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Djoko Mulyono, Jumat (2/3) siang.

“Itu yang jadi masalah. Utang tahun sebelumnya tak bisa dibayar dengan anggaran yang ada sekarang. Seharusnya dalam penganggarannya itu disebutkan untuk biaya pembayaran tahun kemarin. Ini kan tak disebutkan kemarin dari Dinas Kesehatan Batam. Jadi yang ajukan mereka itu RKA yang masuk untuk tahun 2018, itu masalahnya. Tapi kalau dari Dinkes kemarin mengajukan talangan pembayaran utang untuk tahun 2016-2017, mungkin masih bisa di swicht ke sana. Ini kan nomenklaturnya tak bisa,” ujar Djoko.

Namun, lanjut Djoko, untuk menutupi pembayaran utang RSUD, bukannya tak ada jalan keluarnya. Hal itu bisa memungkinkan diajukan di APBD Perubahan nantinya asalkan Dinkes Batam mengajukan hal itu.

“Selama RSUD dan Dinkes Batam tak mengajukan, macam manapun tak akan bisa. Karena ini memang kepentingan bersama yang harus dicari jalan keluarnya. Satu satunya jalan yang memang sah dan aman adalah nanti diangarkan di APBD P. Karena ini RSUD adalah rumah sakit rujukan. Sekarang untuk parasetamol saja tak ada, gimana orang mau dirujuk ke RSUD. Ini pemerintah harus mengambil diskresi (kebijakan khusus) untuk dianggarkan di APBD Perubahan pembayaran utang RSUD sebelumnya,” terang pengusaha kontraktor sekaligus politisi dari Partai Golkar ini.

Sebab di Pemko Batam ini, lanjut Djoko keuangannya jelas, masuk uang Rp 1 miliar, notanya harus jelas kapan dan tanggal tak bisa mundur karena semua sudah menggunakan sistem komputerisasi.

“Kalau melalui APBD ini kan jelas ada inspetorat, ada BPKP, BPK yang semuannya ikut mengecek. Mereka tak bisa ditarik mundur kalau memang tak ada nomenklatur di situ. Kalau semua seperti Dinkes Batam atau Pemko Batam dan DPRD dalam penganggaran untuk pembayaran utang RSUD menyepakati, hal itu bisa,” kata Djoko.

Bisa juga, lanjut Djoko, dengan cara lainnya, misalnya dengan mengurangi anggaran lainnya yang besar seperti anggaran infrastruktur jalan untuk menutup pembayaran utang. Hal itu dimungkinkan Djoko masih bisa.

“Karena RPJMD ini kan semua, bukan satu sisi saja. Itu kebijakan seharusnya yang diambil langkahnya,” terang Djoko.

Djoko tak memungkiri permasalahan di RSUD Embung Fatimah Batam ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan urgen harus diselesaikan. Namun kalau caranya dipaksakan, atau main menutup utang saja, itu nanti bisa jadi temuan.

“Yang saya heran, RSUD ini pegawainya digaji pemerintah, infrastrukturnya dibangun pemerintah, peralatan medisnya dibelikan pemerintah, masih ada subsidi lagi dari pemerintah, kok tetap tak bisa jalan justru berutang banyak. Ini yang harus segera diselesaikan dengan cara yang benar atau legal,” ujar Djoko mengakhiri. (gas)

Sumber: batampos.co.id