Bintan – Pemkab Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan telah mengucurkan APBD 2020 sebesar Rp 12.716.412.920,67 untuk membangun Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Pembangunan gedung diatas lahan hibah seluas 2 Hektare itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Sudarwidadi bersama Bupati Bintan, Apri Sujadi, dan Kejari Bintan, Sigit Prabowo, Senin (18/5/2020).
Hadir juga dalam acara itu Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Admiral, Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (P) Suharto, Kakankemenag Bintan, Erman Zaruddin, Dansatrad 213 Bintan diwakili Letda Sus A. Sigalingging.
Acara yang dilakukan ditengah pandemi Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 dengan cara mencuci tangan sebelum acara berlangsung, menggunakan Hand Sanitizer, menjaga jarak, dan memakai masker.
Gedung ini dikerjakan oleh PT Adik Abang Qanita Pratama dengan konsultan CV Acksono Reka Cipta Konsultan. Sedangkan pengerjaannya selama 240 hari masa kerja.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan pembangunan Gedung Kejari Bintan tersebut diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan hukum terhadap seluruh masyarakat.
Pemkab Bintan memahami sudah hampir 3 tahun ini Kejari Bintan masih menyewa bangunan. Semoga dengan keberadaan gedung ini di Bintan Buyu akan memberikan dampak bagi pembangunan di pusat ibukota Kabupaten Bintan.
Sumber: batamnews.co.id