Batam – Selama dua hari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan In House Training (25-26 Januari 2017) bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepri. Kepala BPK Perwakilan BPK Provinsi Kepri berkenan membuka acara tersebut yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Ratna Agustini Kusumaningtias. Diharapkan melalui In House Training tersebut, para pemeriksa semakin siap dan mempunyai pengetahuan terbaru terkait pedoman maupun petunjuk teknis pemeriksaan LKPD TA 2016.
Setelah acara In House Traininig usai, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri Joko Agus Setyono berkesempatan memberikan pengarahan kepada pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kepri khususnya tim pemeriksa menjelang dimulainya Pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Tahun Anggaran 2016 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Jumat 27 Januari 2017.
Bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepri, Joko Agus Setyono didampingi Kepala Sub Auditorat Ratna Agustini Kusumaningtias menyampaikan beberapa poin penting yang harus diingat oleh pegawai BPK khususnya pemeriksa yang akan bertugas melakukan pemeriksaan. Beberapa hal yang harus dilakukan antara lain adalah menjalin komunikasi dengan tim sebelumnya tentang kondisi entitas, melaksanakan tugas dan peran masing-masing di tiap tim, serta memahami pedoman pemeriksaan dengan baik seperti SPKN, Kode Etik, Panduan Manajemen Pemeriksaan (PMP), dan yang tidak kalah penting para pemeriksa harus memahami Panduan Pemeriksaan LKPD serta tetap berpegang pada nilai dasar BPK yakni integritas, independensi dan profesionalisme.
Selain hal tersebut, Kepala Perwakilan juga menambahkan pentingnya tim pemeriksa untuk menaati manajemen waktu pemeriksaan yang telah ditetapkan. Dengan menaati manajemen waktu diharapkan tim pemeriksa dapat bekerja secara maksimal dan entitas yang diperiksa juga mempunyai cukup waktu untuk memberikan tanggapan.*(3)