Pekan Depan, DPRD Kepri Sampaikan Temuan BPK Melalui Paripurna Terbuka

TANJUNGPINANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemerikaaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kepri tahun 2020. Demikian dikatakan Ketua Banggar DPRD Kepri, Jumaga Nadeak di kantornya, Senin (07/06/2021).

“Minggu depan kita sampaikan temuan dan rekomendasi BPK melalui rapat paripurna,” kata Jumaga.

Jumaga tidak ingin lebih jauh menanggapi temuan BPK terkait penyaluran dana hibah di Dispora Kepri, karena pihaknya juga belum menyampaikan hasil audit BPK itu ke rapat paripurna terbuka.

Ia hanya menyebutkan permasalahan dana hibah itu tengah ditelusuri Kejaksaan dan Dispora telah menerima hasil audit tersebut.

“Kan sudah di kejaksaan, ditelusuri kan itu, sudah masuk LHP tahun 2020,” tutur Jumaga. (Ravi)

Sumber: SIJORITODAY.com