Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri yang mengelola distribusi air di Pulau Bintan mengalami kerugian sangat besar menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporannya, BPK menyatakan Perusda milik Pemprov Kepri rugi Rp4,4 miliar ditahun 2022 lalu.
Kondisi keuangan PDAM Tirta Kepri mengalami kerugian yang cukup signifikan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi per 31 Desember 2022 unaudited dikarenakan meningkatnya beban operasional terutama pada beban penyusutan yang meningkat sebesar Rp3.854.802.662.