Tanjungpinang – Capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Kepri menurun akibat pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kepri 2020 dalam pariprurna di DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (28/7/21).
Pada kesempatan itu, Ansar menegaskan bahwa LPJ APBD bukan hanya sekedar memenuhi amanat peraturan tapi juga untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah komitmen kita untuk dapat mengelola sumber dan penggunaan dana secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel. Maka, peran DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna,” ujarnya.
LPJ APBD Kepri 2020 itu disampaikan Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri terhadap Hasil Pembahasan Ranperda LPP APBD TA 2020 Sekaligus Persetujuan DPRD Provinsi Kepri untuk Ditetapkan Menjadi Perda.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak. Dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, serta Forkopimda baik langsung maupun virtual. Turut mendampingi Gubernur Ansar Pj. Sekdaprov Lamidi, para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD Pemprov Kepri dan perwakilan OPD Pemprov Kepri.
Dilansir kepriprov.go,id, pada paripurna itu, Ansar menyampaikan tanggapan terhadap saran, masukan, dan catatan dari DPRD Kepri atas Ranperda LPJ APBD Kepri 2020 tersebut. Dalam hal konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, Pemprov Kepri menyadari bahwa terdapat inkonsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Dari faktor eksternal yang menyebabkan inkonsistensi di antaranya adalah adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang mengamanatkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian APBD melalui refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Sedangkan dari faktor internal inkonsistensi disebabkan karena masih kurangnya komunikasi antar OPD dan TAPD,” kata dia.
Pemprov Kepri, lanjut Ansar, akan terus berupaya meningkatkan konsistensi dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran agar tepat sasaran sesuai dengan pagu indikatif dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Selain itu fungsi pengawasan akan lebih ditingkatkan melalui aparat pengawasan internal pemerintah untuk terus menjaga konsistensi antara perencanaan dan pengganggaran sebagaimana visi dan misi RPJMD Pemprov Kepri,” ujarnya.
Berkenaan dengan penurunan capaian realisasi pendapatan daerah Kepri jika dibandingkan dengan capaian realisasi tahun sebelumnya, menurut Ansar hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan perubahan arah kebijakan di sektor pendapatan.
Antara lain adalah perubahan kebijakan dana transfer umum sehingga mengakibatkan penurunan penerimaan dana transfer umum ke daerah. Selain itu adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan work from home (WFH) dan social distancing yang mengakibatkan adanya penurunan aktivitas publik sehingga berpengaruh terhadap penerimaan pajak bahan bakar dan pengguna layanan retribusi.
Kemudian, guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada masa-masa mendatang, Pemprov Kepri akan terus meningkatkan kompetensi SDM Pengelola Keuangan Daerah di masing-masing OPD serta meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Kepri terkait data dan manajemen keuangan daerah.
“Agar pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik lagi kedepannya. Juga peningkatan peran APIP dalam fungsi pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” pungkas dia.
*****
Editor : YB Trisna
Sumber: Barakata.id