Natuna – Panitia kerja (Panja) Evaluasi Pembangunan DPRD Natuna mencurigai ada permainan proyek yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Natuna dalam proses lelang kegiatan fisik yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Panja DPRD Natuna terkait evaluasi pembangunan tahun 2017 Hadi Candra menilai, DPRD akan merekomendasikan temuan DPRD yang dinilai akan sarat KKN, dan paling rawan adalah permainan oknum ASN dalam proses lelang.
Sejauh ini katanya, terdapat kerawanan permainan. Pasalanya satu orang ASN dapat merangkap sebagai Pokja dan sekaligus sebagai Unit layanan pengadaan (ULP) untuk proses kegiatan fisik yang dilaksanakan OPD. Bahkan DPRD sudah mendapati kegiatan fisik yang terindikasi permainan Pokja dan ULP.
“Sekarang kami satu ASN rangkap sebagai Pokja, ia juga sebagai ULP. Ini sangat rawan, dan itu sudah terjadi indikasi permainannya disalah satu proyek Pemerintah, jadi perusahaan sulit masuk dan menang,” ujar Hadi Candra dalam rapat panja bersama Dinas Kesehatan, Rabu (10/1)
Dikatakan Candra, DPRD meminta OPD tidak lagi mengulang menggunakan aturan yang dinilai rawan. Dan tidak lagi memberikan kepercayaan kembali kepada oknum ASN yang terindikasi bermain. Karena ada pekerjaan dimenangkan, yang mengerjakan terindikasi ASN sendiri, bukan kontraktornya.
Selain itu, Panja DPRD juga menyoroti pembangunan puskesmas di pulau Subi. Puskesmas hanya direhab berat hingga saat ini belum selesai. Puskemas Subi juga dimenangkan oleh perusahaan yang sama pada pembangunan Serasan Timur.
“Kami akan terus evaluasi hasil pembangunan tahun 2017, baik secara data maupun keterangan dinas teknis. Dan akan menjadi rekomendasi Panja DPRD kepada Pemerintah Daerah supaya dievaluasi. Sekarang puskesmas Subi pembangunanya tahun 2017, sudah tahun 2018 belum rampung. Walaupun hanya tinggal toilet, harus keputusan, pemutusan
kontrak dengan batas waktu,” ujar Candra.(arn)
Sumber: batampos.co.id