Masa jabatan 75 kades di Lingga bertambah 2 tahun atau menjadi 8 tahun. Bupati Lingga, Muhammad Nizar bakal melantik kembali puluhan kades itu Kamis (4/7/2024) besok. Pengukuhan tersebut rencananya akan digelar di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik pada pukul 10.00 WIB, bersamaan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Masa jabatan kades jadi 8 tahun dipertegas dengan terbitnya perubahan Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, seluruh Kades dan BPD di Kabupaten Lingga kini mendapatkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun.