Karimun – Setelah melalui beberapa kali pemeriksaan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karimun (Satreskrim Polres Karimun) akhirnya menahan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karimun, Indra Gunawan. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Kabupaten Karimun itu ditahan tepat sehari sebelum masuknya bulan Ramadan. Indra Gunawan tampak tergesa-gesa keluar dari ruang unit III Satreskrim Polres Karimun. Ia digiring menuju Ruangan Tahanan, Selasa (16/5/2018) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.