Tanjungpinang, 30 Mei 2016 – BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2015 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Riau Senin 30 Mei 2016.
Penyerahan LHP LKPD Provinsi Kepulauan Riau TA 2015 dilakukan secara langsung oleh Ketua BPK RI Dr. H. Harry Azhar kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Turut hadir dalam acara penyerahan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Isman Rudy, jajaran pejabat Eselon BPK perwakilan dan tim pemeriksa.
“BPK telah memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau TA 2015 dan menemukan permasalahan SPI dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, namun tidak signifikan dan tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan. Oleh karena itu atas LKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2015 BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” ujar ketua Ketua BPK dalam sambutan resminya..
Meskipun mendapat opini WTP seperti tahun anggaran sebelumnya, Ketua BPK RI Dr. H. Harry Azhar Azis juga menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar lebih meningkatkan lagi kualitas akuntabilitas pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangannya terutama terhadap beberapa hal seperti pengelolaan dana BOS, belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota dan SOP tentang manajemen kas daerah.
Sementara itu Gubernur Kepri Nurdin Basirun menuturkan bahwa ia sangat berterima kasih dengan semua staf dan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri khususnya tim penyusun anggaran sehingga mendapatkan predikat WTP untuk keenam kalinya.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mendapatkan predikan WTP dari BPK. Semoga untuk tahun 2016 ini serta penganggaran tahun-tahun mendatang kita dapat mempertahankan pencapaian seperti saat ini,” ungkap Nurdin.