Keterangan ahli auditor BPK Perwakilan Kepri Ratna Agustina mengatakan, adanya perbedaan nilai kerugian negara dari Rp 1,2 miliar menjadi hanya Rp 320 juta dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2010 di KPU Kepri.
Keterangan ahli auditor BPK Perwakilan Kepri Ratna Agustina mengatakan, adanya perbedaan nilai kerugian negara dari Rp 1,2 miliar menjadi hanya Rp 320 juta dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2010 di KPU Kepri.