Bintan – Keluarga pasien kaget melihat kwitansi pembarayan yang dikeluarkan kasir RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban. Pasalnya, pihak keluarga membayar biaya obat dan lainnya secara pribadi, namun saat di kwintasi tertulis penerimaan uang dari BPJS.
Saumia, salah satu keluarga pasien yang berobar di RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban menyampaikan, temuan kwitansi yang janggal itu terjadi saat orangtuanya berobat dan dinyatakan harus segera dilakukan operasi. Namun karena harus dirujuk ke salah satu rumah sakit, pihak pasien wajib menyetor uang muka dengan alasan secara lisan tidak bisa menerima pasin.
Walaupun pasien yang menggunakan kartu BPJS, dan setelah mendengar maksud pihak medis, dengan terpaksa membawa pasien keluar dari RSUD tersebut, untuk mencari rumah sakit lainnya.
“Pihak RSUD Engku Haji Daud, beralasan apabila di sini menggunakan BPJS dan BPJS akan digunakan di rumah sakit lain, maka BPJS tidak berlaku. Makanya dengan terpaksa memilih untuk membayar secara pribadi. Saat dikroscek ternyata di kwintasi pembayaran justru berbeda, yakni disebutkan pihak kasir menuliskan uang diterima dari BPJS bukan dari keluarga pasien,” jelas Saumia kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (27/7/2019).
Dijelaskan, uang yang dibayarkan secara pribadi sekitar Rp 3.058.000. Pihak keluarga merasa sangat kecewa dengan perlakuan pihak RSUD ini. Seharusnya, pihak RSUD memberikan pelayanan dan mengarahkan agar pihak keluarga dan pasien bisa berpikir jernih, bukan sebaliknya.
“Kita merasa, selain tidak mendapatkan pelayanan yang baik, juga merasa dipermainkan bahkan merasa ditakut-takuti oleh oknum yang ada di RSUD tersebut. Kita berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai di RSUD ini,” harapnya.
Editor: Gokli
Sumber: BATAMTODAY.COM