Sarah Raharjo, S.E., M.M., Ak.
Subbagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan kebijakan anggaran, perbendaharaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan, serta menyiapkan bahan pendukung dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan BPK di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Subbagian Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau saat ini dijabat oleh Sarah Raharjo, S.E., M.M., Ak.
Dilahirkan di Sukoharjo pada 24 Agustus 1984, Sarah Raharjo menyelesaikan pendidikan S-1 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada 2007 dan S-2 Magister Manajemen di Universitas Pendidikan Nasional Denpasar pada 2019.
Memulai karier di BPK sejak 2011 sebagai Pejabat Fungsional Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Sarah Raharjo juga pernah ditempatkan di BPK Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar.
Diklat yang pernah diikuti antara lain Diklat Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa, Diklat Prosedur Analitis, Diklat Teknik Identifikasi Deteksi Kecurangan Manajemen dan Laporan Keuangan, dan Diklat Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara Bagi Calon Pemeriksa pada Tim IATF di Lingkungan BPK Perwakilan.
Penghargaan yang pernah diperoleh yaitu SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN pada Tahun 2020.