Hampir 4 Tahun Mati Suri: Anggota DPRD Soroti Komitmen Bupati Terhadap Perusda Anambas Sejahtera

Anambas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas soroti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari perusahaan daerah.

Pasalnya, sudah 4 tahun pasangan Abdul Haris – Wan Zuhendra berjalan, Perusda Anambas Sejahtera tidak beroperasi bagaikan mati suri.

“Di dalam RPJMD bupati dan wakil bupati ada juga program meningkatkan PAD dari Perusda. Tetapi sampai saat ini, bahkan sudah empat tahun kepemimpinan Haris-Wan belum ada perubahan,” kata Rocky H Sinaga, Politisi Partai Golkar disela-sela Rapat Paripurna Persetujan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Rabu (31/7/2019).

Rocky juga menyinggung kalau selama dua tahun terakhir, keuangan Perusda un-audit dari BPK. Menurutnya, hal tersebut telah menyalahi aturan. Pasalnya sumber dana Perusda berasal dari APBD.

“Ini menjadi catatan kita bersama, bahwa laporan keuangan Perusda harus diaudit BPK. Mengenai kelanjutan Perusda tergantung Kepala Daerah dan DPRD,” ucapnya.

Rocky mengakui kalau sebelumnya Pemda pernah mengajukan nama-nama pengawas Perusda, namun berlarut-larut karena terkendala regulasi. Namun saat ini regulasi tersebut sudah sah.

“Kalau kemarin ada alasan terkait hambatan regulasi, sekarang sudah bisa diperbaiki atau direvisi,” jelasnya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris membenarkan kalau sebelumnya terjadi hambatan regulasi untuk pemilihan pengawas Perusda. Dia juga berjanji kalau tahun 2019 ini revisi Perda tentang Perusda Anambas Sejahtera rampung direvisi.

“Paling lambat tahun ini (2019) Perda tentang Perusda akan direvisi. Agar tahun mendatang, Perusda bisa beroperasi,” ucapnya.

Editor: Yudha

Sumber: BATAMTODAY.COM