Gubernur Ansar Ahmad dengan tegas meminta semua OPD Pemprov Kepri untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK pada APBD 2021, sebelum habis masa 60 hari.
Hal ini disampaikan Gubernur Ansar, saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Wan Seri Bani, Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/6/2022). “Sebelum habis masa 60 hari, saya minta temuan-temuan itu ditindak lanjuti semua. Mengenai uang yang harus dikembalikan ke kas negara, segera dikembalikan,” tegas Gubernur Ansar.