Batam – Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, ketika menerima kunjungan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Jariyatna, beserta Tim Pemeriksa BPK Kepri pada Senin (10/10) pukul 09.00 di Gedung Graha Kepri, Kota Batam. Kunjungan Jariyatna Bersama Tim Pemeriksa BPK Kepri dilakukan dalam rangka pertemuan awal (entry meeting) dengan Gubernur Kepri beserta jajaran di Pemerintah Provinsi Kepri, berkenaan dengan pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan oleh BPK Kepri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemprov Kepri.
Menurut Ansar, pihaknya menyambut baik kehadiran Jariyatna bersama Tim Pemeriksa BPK Kepri, karena sejatinya ia yakin bahwa setiap pelaksaan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK senantiasa bertujuan untuk memberikan masukan berupa saran dan rekomendasi perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah di Pemprov Kepri. Khusus dalam pemeriksaan atas PAD, pihaknya yakin hasil pemeriksaan BPK nantinya akan berperan penting dalam membantu Pemprov Kepri melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi atas sumber-sumber pendapatan asli daerah yang belum teridentifikasi atau sudah teridentifikasi tetapi belum optimal.
Optimalisasi atas PAD menjadi kunci dalam upaya Pemprov Kepri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, terutama mereka yang tinggal dan tersebar di seluruh wilayah kepulauan yang jumlahnya mencapai lebih dari dua ribu pulau. Harapannya, dengan capaian PAD yang optimal, Pemprov Kepri dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat sehingga lebih leluasa dan mandiri dalam menggesa pembangunan di seluruh wilayah Kepri demi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mewujudkan keadilan sosial yang lebih merata.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ansar Ahmad, Jariyatna dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada dasarnya tujuan utama pemeriksaan atas PAD di Pemprov Kepri ini adalah untuk memastikan pengelolaan PAD, mulai dari pengakuan PAD, penagihan PAD, hingga penghapusan piutang daerah telah dilaksanakan secara memadai dan taat dengan peraturan perundang-undangan. Harapannya, dengan mengetahui fakta yang sesungguhnya di lapangan, BPK Kepri mampu memberikan rekomendasi yang tepat sasaran dan bermanfaat dalam membantu tujuan besar Pemprov Kepri dalam menyejahterakan seluruh masyarakat di Kepri. (eko)