Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak menyetujui rencana Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk melanjutkan pembangunan Monumen Bahasa Melayu (MBM) di Pulau Penyengat. “Kita setuju. Karena itu memang kebutuhan,” ujarnya, Senin (18/2/2019). Namun Jumaga menyatakan sebelum proses penganggaran untuk melanjutkan pembangunan itu dilakukan, DPRD Kepri meminta kepada Pemprov Kepri untuk mengumumkan secara terbuka hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek itu kepada publik.