Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kepri terus memperkuat pengawasan atas kinerja Pemerintah Provinsi Kepri. Lewat Kebijakan legislasi, DPRD Provinsi Kepri mengesahkan APBD Perubahan Provinsi Kepri TA 2022, Jumat (30/9) lalu. Setelah melalui pembahasan ketat, perubahan anggaran disetujui untuk menggesa pembangunan daerah sesuai dengan target kerja.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri menggaris bawahi beberapa persoalan. Mereka mendorong revisi atas anggaran daerah ini menjadi pendorong bagi Pemporov Kepri untuk memperbaiki target kerja yang belum tercapai. Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, menyampaikan pada APBD-P ini, terdapatnya penambahan pendapatan daerah dari dana insentif daerah, maka belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp18 miliar. Sehingga, belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar Rp3,965 Triliun.