DPRD Karimun Sahkan APBD Sebesar Rp1.297.909.401.302

KARIMUN, RADARSATU.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 resmi disahkan sebesar Rp. 1.297.909.401.302.

Pengesahan APBD itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat saat rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Rong Sri, Kantor DPRD Karimun, Senin (30/11/2020) kemarin.

Yusuf Sirat mengatakan, dari Rp. 1.297.909.401.302 besaran anggaran APBD Karimun 2021 dengan rincian Pendapatan Daerah dalam APBD Karimun tahun 2021 mencapai Rp. 1.206.899.284.740 serta Pembiayaan Rp. 91.010.116.5562.

“APBD Kabupaten Karimun tahun 2021 ditetapkan di angka Rp 1.297.909.401.302. Pengesahan itu, dilakukan sesuai dengan waktu yang ditetapkan di dalam Undang-undang. Dimana, satu bulan sebelum habisnya masa anggaran,” katanya saat memimpin rapat.

8 fraksi di DPRD Karimun yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan setuju untuk disahkannya Ranperda tentang APBD Kabupaten Karimun anggaran tahun 2021 menjadi Perda tentang APBD Karimun 2021.

Catatan Berita selengkapnya…