BATAMTODAY.COM, Jakarta – DPD RI menerima laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (16/12).
DPD RI melalui Komite IV DPD RI dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa IHPS I Tahun 2021 memuat ringkasan dari 732 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 673 (91,9%) LHP Keuangan, 39 (5,4%) LHP Kinerja, dan 20 (2,7%) LHP Dengan Tujuan Tertentu. Dalam IHPS tersebut,
“BPK mengungkap 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan senilai Rp8,37 triliun, dengan rincian 6.617 (46%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, 7.512 (52%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun, serta 372 (2%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar,” paparnya.