Dinas PUPR Lingga Bangun Tanggul Penahan Tanah di Pasar Daik

Lingga – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Lingga membangun tanggul penahan tanah di lokasi Pasar Daik, Kampung Cina.

Dinas PU menyiapkan pagu anggaran lebih kurang Rp 10 miliar untuk pembangunan tersebut dari Dana Insentif Daerah (DID).

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PKP Lingga, Syarifuddin mengatakan, pembangunan direncanakan selesai pada Desember mendatang dengan panjang 375 Meter. “Jadi di dalam pembangunan tanggul penahan tanah Pasar Daik akan dikerjakan sekaligus. Di situ ada pembangunan drainase,” kata Syarifuddin kepada BATAMTODAY.COM, Senin (8/7/2019).

Dikatakan Syarifuddin, Dinas PU juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada warga setempat terkait pembangunan itu. Sosialisasi langsung dihadiri Camat, Lurah dan RT.

Selama sosialisasi, warga yang berada dipemukiman pasar sangat mendukung. Mereka masing-masing bersedia serta menghibahkan sedikit tanah untuk tanggul ini.

“Alhamdulillah masyarakat sangat mendukung. Kami sangat mengapresiasi sekali,” tuturnya.

Menurut Syarifuddin, pembangunan tanggul dilakukan, karena mengingat lokasi pasar daik sebelumnya merupakan pusat perbelanjaan yang ada di ibukota Kabupaten. Pasca kebakaran beberapa tahun silam, aktivitasi perekonomian di lokasi cukup terbilang mati.

“Ini untuk penataan dilokasi pasar daik. Karena di depan lokasi itu, Pemkab Lingga akan membuat pusat Kota Madani. Insyaallah kedepan tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan lagi,” terangnya.

“Untuk pengerjaan juga sudah dimulai dan di dampingi TP4D dari Kejaksaan,” katanya lagi.

Diketahui, selain pembangunan tanggul, DPUPR-PKP Lingga pada tahun 2019 juga kembali melanjutkan beberapa pekerjaan proyek, satu diantaranya adalah kelanjutan pelebaran normalisasi sungai yang berada di Kampung Seranggung.

Editor: Gokli

Sumber: BATAMTODAY.COM