Dinas PUPR Anambas Tetap Lelang Proyek Fisik di Tengah Mewabahnya Virus Corona

Anambas – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Anambas akan tetap melaksanakan pelelangan fisik. Meskipun saat ini tengah mewabahnya covid-19 di tanah air, namun untuk ketersediaan bahan bangunan diakui masih melimpah.

“Sejauh ini belum ada intruksi dari Pak Bupati, sehingga kami akan tetap melaksanakan pelelangan fisik,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Anambas, Isahendra, Selasa (31/3/2020).

Isahendra mengakui, alasan lain untuk tetap melaksanakan lelang fisik yaitu ketersediaan bahan bangunan yang masih memadai. “Mudah-mudahan, pihak ketiga juga tetap bersedia mengikuti lelang,” ucapnya.

Terkait edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia, yang mengimbau agar pelaksanaan proyek fisik ditunda ditengah mewabahnya covid-19, Isahendra mengakui untuk daerah hanya pelaksanaan fisik yang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Yang sudah tercatat pada Perda APBD 2020 tetap kita laksanakan. Mengenai edaran Menkeu, yang ditangguhkan itu hanya proyek yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK). DAK Anambas yang ditangguhkan itu sekitar Rp 100 miliar. Hanya itu yang kita tunda saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas PUPR merilis ada sekitar 500 proyek yang akan dilaksanakan pada APBD 2020. Itu sudah mencakup proyek pengadaan barang dan jasa serta fisik.

Editor: Yudha

Sumber: BATAMTODAY.COM