Dewan Minta Pemko Batam Gunakan Silpa Rp 270 M Untuk Penanganan Covid-19

Batam – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho, kembali meminta Pemko Batam tidak ragu melakukan refocusing anggaran 2021 untuk kebutuhan penanganan Covid-19, seperti pembangunan RS darurat maupun selter yang difungsikan sebagai IGD.

Sebab, saat ini di Kota Batam terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 sehingga BOR yang telah mencapai angka maksimal di RS rujukan.

Menurutnya, refocusing anggaran menjadi hak eksekutif, dalam hal ini Wali Kota Batam. Sebab Wali Kota sejatinya punya wewenang melakukan refocusing anggaran tanpa memberitahukan kepada dewan terlebih dahulu.

”Saat ini wali kota harus secepatnya mengambil kebijakan. Seperti kita ketahui, kondisi saat ini sudah darurat dan lebih parah dibandingkan tahun lalu,” tegasnya.

Menurutnya, selain me-refocusing anggaran, Pemko Batam juga bisa menggunakan dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2020. Dimana, untuk Silpa 2020 sebesar Rp 270 miliar. Tentunya itu bisa digunakan untuk pembukaan rumah sakit darurat di Kota Batam.

”Pemko harus betul-betul bisa berkomitmen dan konsisten untuk keselamatan masyarakat Kota Batam ke depan,” katanya.

Jika masih kesulitan biaya untuk pembangunan rumah sakit darurat, lanjutnya, pemko juga bisa meminta bantuan anggaran ke pemerintah pusat. Seperti dilakukan beberapa daerah lain.

”Saya sangat yakin pusat mau membantu. Tinggal kita (pemerintah daerah, red) mau atau tidak bergerak untuk mengatasi masalah Covid sekarang ini,” ucapnya.

Sementara terkait wacana rumah sakit milik pemerintah daerah difokuskan untuk penanganan Covid-19, Tumbur mengatakan bahwa sebenarnya telah disarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengurangi penumpukan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Yakni menambah tempat tidur sebanyak 40 persen dari kapasitas yang ada dengan sistem konversi dan menunjuk RSUD menjadi RS khusus Covid-19.(*/jpg)

Sumber: batampos.co.id