BPK Kepri Juara ke-4 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

Tari Sekapur Sirih membuka acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

Batam – Dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan informasi publik pada badan-badan publik yang ada di setiap wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang bertempat di Hotel Aston, Tanjungpinang, pada Rabu, 4 Desember 2019. Acara tersebut diselenggarakan dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana implementasi atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada badan-badan publik yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

Dalam acara yang digelar pada pukul 19.30 WIB tersebut, pemeringkatan dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi pada badan-badan publik dengan mempertimbangkan 4 indikator, yaitu: 1) Apakah badan publik mengumumkan informasi publik; 2) Apakah badan publik menyediakan informasi publik; 3) Apakah badan publik melakukan pelayanan atas permintaan informasi publik; dan 4) Apakah badan publik melakukan pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik. Anugrah kemudian diberikan kepada 5 (lima) badan publik yang memilik skor tertinggi pada masing-masing kategori. Badan publik yang dinilai pada Tahun 2019 ini adalah sebanyak 7 (tujuh) pemerintah daerah, 14 instansi vertikal pada tingkat provinsi dan 33 instansi vertikal pada tingkat kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BPK Kepri, Indria Syzinia, menerima penghargaan sebagai Juara ke-4 kategori instansi vertikal tingkat provinsi

Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, peringkat pertama diraih oleh Pemerintah Kota Batam yang mendapat predikat Menuju Informatif. Sementara itu, pada kategori instansi vertikal tingkat provinsi, peringkat pertama diraih oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri dengan predikat Informatif. Sedangkan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau sendiri mendapat peringkat 4 dengan predikat Cukup Informatif. Dan akhirnya pada kategori instansi vertikal tingkat kabupaten/kota, peringkat pertama diraih oleh Kementerian Agama Kabupaten Karimun dengan predikat Informatif. Penghargaan untuk BPK Kepri, berkenan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Indria Syzinia. (why)

Foto bersama para penerima anugerah dengan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri dan Asisten I Pemprov Kepri, Raja Ariza