Batam – Dimulai sejak tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisiatif membangun kompetensi dan kapasitas kelembagaan dalam mengembangkan strategic foresight. Hal tersebut dilakukan dalam rangka merespon situasi krisis dengan risiko tinggi di masa depan dan dalam rangka meningkatkan perannya sebagai Supreme Audit Institutions (SAI). Berdasarkan apa yang pernah dijelaskan oleh Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, bahwa melalui peran foresight, BPK ingin meningkatkan nilai tambahnya bagi pembangunan bangsa melalui perbaikan tata kelola keuangan negara. Selain itu, BPK juga ingin mendiseminasikan serta melakukan tukar pengalaman terkait upaya-upaya mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan, termasuk pandemi COVID-19 yang sedang melanda seluruh dunia.
Menurut Wakil Ketua BPK, dunia modern saat ini telah membawa masyarakat memasuki era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity). Untuk menanganinya, diperlukan sinergi multi-stakeholders, terutama antar lembaga pemerintah dan semua pihak. Hal inilah yang mendorong BPK untuk menyusun strategic foresight, sebagai ikhtiar untuk mencari solusi terbaik. Agar di tengah era VUCA, bangsa Indonesia mendapatkan orientasi yang jelas terkait masa depan.
Dalam rangka implementasi pengembangan strategic foresight, di Tahun 2021, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, telah menandatangani Nota Kesepahaman antara BPK dan BPKP yang isinya menyepakati tentang Sinergi dan Koordinasi Pemeriksaan/Pengawasan Keuangan Negara dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Nota Kesepahaman ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BPK dengan membangun kerja sama dengan berbagai pihak dengan tujuan peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya dengan BPKP sebagai aparat pengawasan keuangan negara.
Beberapa hal signifikan yang disepakati dalam Nota Kesepahaman, yaitu terkait peningkatan pengawasan intern oleh BPKP untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan kerja sama pertukaran data dan/atau informasi, yang meliputi pemanfaatan data atau informasi dari sistem teknologi informasi yang dikembangkan BPK dan BPKP, pemanfaatan laporan hasil audit dan/atau hasil reviu BPKP untuk BPK, dan pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan serta pemberian Pendapat BPK terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Selain itu, kerja sama lainnya adalah meliputi penggunaan tenaga auditor, pelaksanaan kerja sama audit (joint audit) atas permasalahan tertentu, koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan penghitungan kerugian negara/daerah dari instansi penegak hukum, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan dan kegiatan lain sesuai kesepakatan. Perluasan lingkup kerja sama antara BPK dan BPKP melalui sinergi pelaksanaan pemeriksaan/pengawasan dan pengembangan kapasitas kelembagaan merupakan upaya untuk menghadapi tantangan saat ini.
Dalam kesempatan lainnya, menurut Wakil Ketua BPK, pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara memiliki peran penting bagi terciptanya akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, sinergi pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara memiliki arti penting, terutama dalam situasi krisis seperti saat ini.
Dalam upaya turut serta mengembangkan strategic foresight di BPK dan sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPK dan BPKP di tingkat pusat untuk dibawa dan diimplementasikan di tingkat wilayah, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Masmudi, bersama jajaran, melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Sekupang, Batam pada 2 Februari 2022.
Selain untuk meningkatkan kerjasama antara lembaga pemeriksa dan lembaga pengawasan dalam upaya sinergi dan kolaborasi berkelanjutan terkait upaya pembenahan atas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepri, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana silaturahmi antar Pimpinan kedua lembaga.
Diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Wawan Yulianto, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional BPKP Kepri di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPKP Kepri, Masmudi menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi agenda kunjungan kerjanya kali ini. Hal yang menjadi fokus diskusi dalam pertemuan tersebut adalah terkait implementasi atas Nota Kesepahaman antara BPK dan BPKP pada level Kantor Perwakilan. Selain itu, terdapat juga pembahasan terkait kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 di wilayah Provinsi Kepri dan tidak ketinggalan permasalahan yang berkenaan dengan upaya percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Kepri oleh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepri. Masmudi berharap, melalui sinergi dan kolaborasi yang semakin erat antara BPK Kepri dengan BPKP Kepri, strategic foresight yang ingin dikembangkan BPK dapat semakin matang dan pelaksanaan pemeriksaan serta pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepri dapat semakin optimal sehingga manfaatnya dapat semakin dirasakan oleh masyarakat Kepri. (eko)