BATAM – Pemerintah Kota Batam mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2012. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Audiorium BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Parna, M.M. (12/6).
LHP diserahterimakan kepada Wakil Walikota Batam, Rudi, S.E., M.M., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, S.H.
Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan APBD oleh Pemerintah Daerah.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan-laporan yang berdasarkan kepada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, kepatuhan kepada peraturan dan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian intern,” kata Kepala Perwakilan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Batam tahun anggaran 2012, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya.
Kepala Perwakilan menambahkan, masih terdapat beberapa catatan mengenai ketertiban administrasi maupun pelaporan yang termasuk dalam aspek kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah daerah maupun kepatuhan kepada peraturan dan perundang-undangan. Namun hal ini tidak berpengaruh terhadap opini WTP yang diberikan.
BPK juga memberi catatan kepada Walikota Batam atau pejabat yang terkait untuk segera melakukan langkah tepat dan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
Sementara itu Wakil Walikota Batam mengatakan, opini WTP ini merupakan barometer keberhasilan daerah mengelola keuangan daerah dan hendaknya opini WTP yang diraih menjadi titik awal dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah yang benar.
“Hal ini tidak terlepas dari upaya dan kerja sama semua pihak baik eksekutif, legislatif maupun seluruh elemen masyarakat Kota Batam sehingga predikat WTP ini dapat diraih,” ungkapnya.
“Mengenai catatan yang diberikan BPK RI, saya berpesan kepada Sekretaris Daerah Kota Batam maupun pejabat terkait untuk memperhatikan dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh BPK RI,” katanya.” pesan Rudi.
“Saya minta kepada pejabat terkait, apa yang menjadi catatan hasil pemeriksaan dari BPK harus kita selesaikan, sehingga dalam laporan-laporan dan pemeriksaan di tahun-tahun mendatang tidak ada masalah lagi, sehingga WTP bisa kita raih setiap tahunnya,” tegasnya.
Di lain pihak Wakil Ketua I DPRD Kota Batam menanggapi agar Sumber Daya Manusia (SDM) bidang akuntansi di Pemerintah Ko Batam agar terus diperbaiki, sehingga tidak ada lagi laporan seperti tahun ini. Kemudian, indikasi yang terkait pelanggaran hukum oleh oknum-oknum pemerintah diharapkan tidak terjadi.
“Memang kuat dugaan adanya kecurangan dalam mengolah laporan keuangan. Ini harus menjadi pelajaran dan tentunya perhatian dari penegak hukum,” tutup Ruslan. (aan)