Baru Delapan Desa di Lingga Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I Tahun 2018

Lingga – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga menyatakan baru 8 dari 75 desa di Lingga yang mengajukan proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2018 ini.

“Baru ada delapan desa yang sudah masuk ke kita. Yang lainnya belum, mereka masih dalam tahap verifikasi di kecamatan masing-masing,” kata Kepala DPMD Lingga melalui Kabid Pemerintahan Desa, Sutarman, Kamis (12/4/2018).

Sutarman menjelaskan, delapan desa itu yakni Desa Panggak Laut, Sedamai, Sekanah, Pasir Panjang, Duara, Cempa, Merawang, dan terakhir Musai. Saat ini DMPD tengah memproses permohonan pencairan dana termin pertama desa tersebut ke tahap berikutnya.

“Jadi mana desa yang telah mengajukan permohonan pencairan dana desa, diproses terlebih dahulu. Yang lain menyusul setelah desa lain mengajukan,” ujarnya.

Ia berharap desa yang masih belum agar secepatnya mengajukan permohonan. Sebab pihaknya menargetkan segala bentuk tahapan proses untuk pencairan itu harus selesai semuanya pada akhir April ini.

“Kita juga berharap setiap desa dapat memahami proses pencairan ini pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Kemudian satu lagi, para aparatur desa hendaknya bekerjasama dengan baik,” tutupnya.

Editor: Gokli

Sumber: BATAMTODAY.COM