Baru 5 Anggota DPRD Bintan yang Mengembalikan Mobil Dinas

Bintan – Baru 5 orang dari 25 anggota DPRD Bintan yang baru mengembalikan mobil operasional dinas ke sekretariat DPRD Bintan.

Mobil dinas ini rencananya akan dikembalikan dalam pekan ini juga. Diantaranya 22 Mobil Toyota Rush yang digunakan anggota dan 3 Mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan pimpinan.

“Baru 5 anggota DPRD yang kembalikan mobil kepada kami. Targetnya minggu ini juga 25 mobil sudah terkumpul disini,” ujar Sekretaris DPRD Bintan, Edi Yusri kepada Batamnews.co.id, Senin (2/10/2017).

Pengembalian mobil itu dilakukan menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan DPRD Bintan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2017.

Dalam aturan itu, anggota dan pimpinan DPRD diberikan hak keuangan berupa tunjangan yang berlipat ganda. Namun dengan syarat, mobil yang diberikan sebelumnya untuk operasional dinas harus dikembalikan.

“Kalau mobilnya sudah dikembalikan semua. Maka tunjangan yang mengalami perubahan akan kami berlakukan. Dengan tunjangan itulah dipastikan anggota DPRD menggunakan mobil pribadi,” katanya.

Ketika ditanya besaran tunjangan yang diperoleh anggota dan pimpinan DPRD Bintan. Edi Yusri mengaku belum mengetahui persis besaran dana yang diberlakukan. Sebab kesepakatan angka alokasi dana di APBDP 2017 itu masih dalam pembahasan bersama. Jika telah disetujui barulah dituangkan kedalam peraturan bupati (Perbup) Bintan.

Sedangkan mobil yang dikembalikan tersebut, akan langsung diserahkan ke masing-masing OPD di Pemkab Bintan. Namun penyerahannya akan dilangsung dari Sekretariat Dewan kepada Sekretarian Daerah Pemkab Bintan.

“Kemungkinan minggu ini juga sudah diketahui besarannya dan diterbitkan Perbup Bintan,” jelasnya.

Salah satu Anggota DPRD Bintan, Umar Ali Rangkuti  mengaku akan mengembalikan Mobil Toyota Rush yang digunakannya selama ini kepada sekretariat dewan.

“Hari ini juga mobil yang saya pakai dikembalikan ke kantor dewan,” tutupnya. (ary) Editor : Muhammad Zuhri

Sumber: Batamnews.co.id