Pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 di Kepri mendapat banyak catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jubir Badan Anggaran, DPRD Kepri, Raden Hari Tjahjono mengungkapkan jika BPK menyoroti efektivitas pengelolaan anggaran itu oleh Pemprov Kepri.
Banggar DPRD Kepri dikatakannya telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut.
Sebelumnya Pemprov Kepri melakukan refocussing dan realokasi APBD, per 15 November 2020 melakukan refocussing sebesar Rp230 miliar lebih untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19. Dari alokasi anggaran tersebut, telah terealisasi sebesar Rp.168 miliar lebih atau 73,22 persen.