Bantuan COVID-19 Rp 1,8 Juta/KK, Ini Penjelasan Apri

BINTAN – Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk masyarakatnya. Sebab, bantuan COVID-19 bukan lagi Rp 300 ribu/bulan, melainkan Rp 1,8 juta/KK.

Rancangan ini yang akan dipakai untuk membantu masyarakat Bintan terdampak wabah COVID-19. Bupati Bintan Apri Sujadi menjelaskan, alokasi yang akan diluncurkan senilai Rp 1,8 juta/KK. Bantuan tersebut terhitung untuk 3 bulan mulai dari bulan April, Mei dan Juni.

Untuk penerimanya, Apri merincikan datanya yang terverifikasi dengan program pemerintah pusat sebanyak 35.560 KK.

Adapun dari jumlah tersebut terdiri dari 26.428 KK penerima BLT daerah yang bersumber dari APBD. Sedangkan sisanya 4.477 KK penerima BLT dari pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH.

“Untuk data warga PKH itu kan menerima insentif hanya Rp 200.000/bulan dari pusat, jadi akan kita subsidi melalui APBD senilai Rp 400.000/bulan setiap KK. Sehingga total yang mereka terima akan sama dengan penerima lainnya. Rp 1.800.000/KK untuk kebutuhan 3 bulan,” kata Apri, Rabu (29/4).

Apri berkata dirinya tetap berusaha menjaga kestabilan situasi masyarakat di Kabupaten Bintan. Menurutnya, dampak COVID-19 menyeluruh kesemua sektor termasuk sektor kehidupan sosial.

“Untuk itu kita mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Apri juga mengajak masyarakat untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT dibulan suci Ramadhan ini. Agar wabah penyakit ini bisa segera berakhir dan memulihkan kembali kehidupan sosial masyarakat.

“Kita berdoa semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Bintan segera pulih,” serunya. (Btn)

Editor : Akok

Sumber: SIJORITODAY.COM