Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, telah pun mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, senilai Rp 1,053 triliun, Senin (2/9/2019) sore. Angka tersebut meningkat dibandingkan APBD murni lalu.
Juru Bicara Banggar DPRD Lingga, Agus Norman mengatakan, penetapan ataupun persetujuan itu, telah melalui rapat pembahasan hasil harmonisasi antara banggar, TAPD, serta tingkat komisi beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, peningkatan di APBD-P ini terjadi karena adanya penambahan PAD serta adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Besaran angka APBD-P 2019 yang disahkan DPRD Lingga mengalami peningkatan sekitar Rp 134 miliar dari total APBD murni.
“Banggar mengucapkan terimakasih kepada setiap Komisi di DPRD dan Pemerintah Daerah serta OPD mitra atas sumbangsih saran selama pembahasan. RAPBD perubahan dibahas sesuai dengan asumsi belanja,” kata Agus Norman dalam laporannya
Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi III DPRD Lingga paling banyak memperoleh anggaran belanja yakni sebesar Rp 692,6 miliar. Kemudian Komisi II sebesar Rp 217 miliar, serta Komisi I sebesar Rp 144,2 miliar.
Agus Norman berharap setelah disetujui, RAPBD-P yang telah disahkan menjadi APBD-P itu hendaknya segera dikirim ke Gubernur Kepri untuk segera dievaluasi.
Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lingga, terutama Banggar dan pimpinan yang sudah serius membahas APBD-P tersebut.
“Kami berharap kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD ini terus bergulir kedepannya. Kami akan segera menyerahkan hasil pengesahan APBD-P ini ke Gubernur,” tuturnya.(ruz)
Editor : Rhuuzi Wiranata
Sumber: Batamnews.co.id