Tanjungpinang – Pemprov Kepri dihadapkan pada situasi sulit pada Tahun Anggaran (TA) 2021 ini. Pasalnya Pemerintah Pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemprov Kepri. Selain itu, target Pendapatan Daerah (PAD) meleset dari bidikan.
“Potensi defisit APBD Kepri TA 2021 ini diperkirakan pada angka Rp518 miliar. Tentu ini situasi yang sulit akan dihadapi Pemprov Kepri,” ujar Legislator Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Kamaruddin Ali, Senin (9/8).
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, penyebab APBD Kepri defisit sebesar itu dikarenakan tidak tercapainya sejumlah target. Bahkan menurutnya, banyak sektor pendapatan yang tidak tercapai target yang telah ditetapkan itu, seperti dari PAD jasa labuh jangkar, retribusi RZWP3K dan juga retribusi lainnya dan iuga PAD di sektor lainnya.
“Kemarin jasa labuh jangkar ditergetkan sebesar Rp 200 Miliar, retribusi RZWP3K ditargetkan Rp 10 Miliar. Itu semua tak tercapai belum yang lainnya juga tak tercapai,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Lingga tersebut menegaskan, kondisi ini menjadi tantangan bagi Gubernur Kepri untuk keluar dari situasi sulit tersebut. Karena Sisa Lebih Anggaran (Silpa) APBD TA 2020 lalu tidak cukup untuk menambal lubang defisit yang terjadi. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang belum selesai ini.
Ia berharap Gubernur dan jajaran dibawahnya pandai-pandai mengatur dan merancanakan apa yang harus di kerjakan dan dilakukan dalam menjalankan pebangunan dan roda pemerintahan untuk mengatasi defisit anggaran ini.
“Gubernur harus piawai dan saat ini ujian itu harus dilalui. Apabila ini berhasil maka kita apresiasi kinerja gubernur dan jajarannya,” tutup pria yang akrab disapa Wak Den tersebut.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak membenarkan APBD Provinsi Kepri TA 2021 mengalami defisit. Namun, besaran angka defisit tidak sampai sebesar Rp 518 Miliar. Menurut Jumaga, defisit APBD Kepri tahun 2021 ini dikarenakan beberapa sebab. Seperti tidak tercapainya sejumlah target pajak-pajak dan pengutan retribusi yang telah di tetapkan sebelumnya.
“Pajak kendaraan dan lainnya hingga saat ini belum mencapai target, selain itu retribusi-retribusi juga tidak jalan atau belum ada pemasukan,” tegas Jumaga.
Bukan hanya itu tambah Jumaga, defisit APBD yang dialami Kepri karena ada pengurangan penerimaan dari pusat yakni dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai 50 persen. Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan, semua ini karena dampak mewabahnya Covid-19.
“Tentu dengan kondisi ini perlu kebijakan taktis dari Kepala Daerah. Sehingga situasi yang sulit ini bisa disiasati dengan baik,” tutup Jumaga.
Sementara itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada acara penyerahan bantuan sosial uang tunai untuk warga yang terdampak Covid-19 di Aula Kantor Gubermur di Dompak mengatakan, bahwa pemerintahannya terpaksa melakukan perubahan struktur APBD TA 2021.
“Anggaran APBD Kepri memang berat saat ini, namun kita siasati dengan melakukan perubahan dengan mencoret dan merubah kegiatan yang dianggap tidak penting dan mendesak. Kita fokuskan untuk masyarakat dalam penanganan penanggulangan Covid-19,” ujar Gubernur.
Sebagaimana di ketahui APBD Provinsi Kepri TA 2021 sebesar Rp 3,9 triliun. Dimana rinciannya pendapatan daerah sebesar Rp 3,7 triliun sementara belanja daerah sebesar Rp 3,9 triliun. Adapun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun. (*/jpg)
Sumber: batampos.co.id