Tanjungpinang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri 2019 bakal mengalami penurunan dibandingkan APBD 2018. Penurunan diperkirakan lebih dari Rp200 miliar.
Sekda Provinsi Kepri, H. TS Arif Fadillah menyebutkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp3,3 triliun.
“KUA-PPAS sudah proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Tanggal 25 (Oktober) Bapak Gubernur akan menandatangani MoU dengan DPRD,” ujar Sekda, usai membuka Musbaqah Tilawatil Qur’an KORPRI Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2018 di Aula Wan Seri Beni, Jumat (19/10/2018), seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.
Untuk sementara anggaran yang dibahas sekitar Rp3,3 triliun. Turun dari APBD 2018 yang sebesar Rp3,594 triliun. Penurunan itu disebabkan dana perimbangan pusat yang berkurang. Namun bukan tidak mungkin selama pembahasan anggaran tersebut akan bertambah.
Berkurangnya proyeksi anggaran tahun 2019 berdampak pada anggaran di OPD (organisasi perangkat daerah). Hal tersebut dikarenakan Pemprov Kepri harus melunasi sejumlah kegiatan yang masih tunda bayar pada 2018 ini.
“Sebenarnya sama dengan tahun dulu. Tetapi tahun dulu kita membuat angka tinggi, namun tidak sampai. Sekarang sesuai dengan real. Kalau kita bikin tinggi seperti tahun kemaren jadinya defisit. APBD turun, menyelesaikan defisit kurang bayar ada beberapa ratus miliar dari kegiatan 2018 yang harus dilunasi 2019,” jelas Sekda.
Pada tahun 2019 mendatang Pemprov harus mengikuti aran Presiden dalam menyusun anggaran. Di samping amanah undang undang mewajibkan 20 persen pembiayaan untuk sektor pendidikan dan 10 persen untuk sektor kesehatan, Pemerintah Pusat mewajibkan 23 persen anggaran untuk infrastruktur.
“APBD harus disesuaikan dengan arahan dari pusat. Termasuk 23 persen untuk pembiayaan infrastruktur. Baru diikuti kegiatan lain,” sebut Sekda.
Editor: Gokli
Sumber: BATAMTODAY.COM