APBD Anambas 2025 Diprediksi Menurun Jadi Rp895 Miliar, Mayoritas Digunakan Untuk Belanja Pegawai

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Anambas untuk tahun 2025 diprediksi menurun menjadi Rp 895 Miliar dari Rp 986 Miliar (APBD 2024). Hal ini diketahui setelah Bupati Anambas, Abdul Haris menyampaikan nota keuangan Randangan APBD 2025 di hadapan anggota DPRD Anambas, Senin, (11/11). Haris menjelaskan asumsi penerimaan daerah yang telah disepakati Rp 895 miliar dengan beberapa sumber yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 52 Miliar, Dana Transfer Rp 747 Miliar, Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 168 Juta dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 96 Miliar.

“Berdasarkan paparan ini disampaikan bahwa asumsi penerimaan beluk termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) karena masih menunggu penetapan peraturan Presiden tentang APBN 2025,” kata Haris. Bupati 2 periode ini menerangkan dari Rp 895 Miliar itu diperuntukkan paling banyak digunakan dalam belanja pegawai yang mencapai Rp 521 Miliar. “Itu digunakan untuk belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tenaga honorer, Kepala Daerah, Anggota DPRD dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” terang Haris.

Catatan berita selengkapnya…