Anggaran Sejumlah OPD Dipangkas

Tanjungpinang – Lewat sidang paripurna yang digelar Kamis (28/9), DPRD Kepri mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2017 senilai Rp3,4 triliun. ‘Setelah dibahas bersama lintas komisi, semua sepakat nilai APBD-P yang diajukan TAPD. Yakni senilai Rp3,4 triliun,’ ujar Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kamis (28/9).

Jumaga menegaskan dengan persetujuan ini diminta penyerapan anggaran semakin baik. Selain itu, Pemprov Kepri diminta segera menyusun APBD 2018 mendatang. Karena waktu sudah semakin sempit dan tidak terjadi keterlambatan pembahasan seperti sebelumnya. ‘Waktu dua bulan lagi, artinya harus kita maksimalkan untuk segera menyusun Rancangan APBD 2018,’ harap Jumaga.

Sementara itu, juru bicara Banggar, Hotman Hutapea mengatakan, meskipun terjadi peningkatan nilai pada APBD-P tahun ini, tetap dilakukan penyesuaian terhadap nilai anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam laporannya, penyesuaian dilakukan pada beberapa OPD seperti Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, dan Inspektorat Daerah.
‘Sedangkan OPD yang mengalami peningkatan adalah Biro Humas dan Protokol, RSUP Uban, dan Dinas Kebudayaan,’ ujar Hotman.

Hotman menyebutkan dalam APBD murni totalnya mencapai Rp3,360 triliun, maka dalam APBD Perubahan meningkat menjadi Rp3,496 triliun. Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp135 miliar.
Dimana estimasi pendapatan pada APBD P 2017 mengalami kenaikan target sebesar Rp235 miliar atau 7,53 persen dari APBD murni dan estimasi belanja mengalami kenaikan sebesar Rp153 miliar atau 4,03 persen dari APBD murni.

Pengesahan ini berdasarkan surat Keputusan Nomor 30 Tahun 2017 tentang persetujuan penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2017 menjadi Perda. Yang mana Perubahan APBD Tahun 2017 sebesar Rp3,496 triliun ditandai dengan penandatanganan nota dokumen oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan proses perubahan dalam anggaran merupakan bahan dari formulasi kebijakan, salah satunya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Langkah dan kebijakan yang diambil telah dilandasi secara hukum yang intinya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

‘Dengan ini, seluruh OPD agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mempercepat pembangunan fisik yang nantinya akan menstimulus pertumbuhan ekonomi di daerah,’ ujar Nurdin.

Nurdin berterima kasih kepada jajaran DPRD Kepri, khususnya Tim Banggar yang sudah ditunjuk bersama segenap OPD terkait dalam menyelesaikan berbagai tahapan dalam mencapai pengesahan Ranperda tersebut menjadi Perda. ‘Terima kasih atas terbangunnya kesepahaman antara kita sehingga Ranperda Perubahan Anggaran dapat ditetapkan, sambung Nurdin.

Setelah dilakukan penandatanganan Surat Keputusan selanjutnya berkas akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. hadir pada kesempatan ini Wakil ketua DPRD Husnizar Hood serta perwakilan OPD dan FKPD.***

[selengkapnya]