BATAM – Sekdako Batam, Jefridin, mengatakan, total defisit pada APBD 2017 ini mencapai Rp 168 miliar.
Akibatnya, banyak proyek yang perlu dilakukan adendum kontrak di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunda pembayaran terhadap rekanannya.
Disebutkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air merupakan OPD yang paling banyak dilakukan penundaan pembayaran.
Besarannya mencapai Rp 60 miliar. Sedangkan di OPD lain, tidak begitu besar.
“Karena defisit itu, kita juga melakukan efisiensi. Misalnya tidak ada perjalanan dinas, yang kedua konsumsi rapat,” ujar dia.
Disinggung soal realisasi kegiatan di masing-masing OPD pada 2017, Jefridin meminta hal itu ditanyakan langsung kepada OPD masing-masing.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur, tak berkomentar banyak soal tunda bayar yang paling banyak berada di OPD-nya.
“Itu kebijakan pimpinan,” ujar dia.
Sedangkan untuk realisasi kegiatan, Yumasnur mengatakan, rata-rata sudah di atas 80 persen. (wie)
Sumber: Tribunnews.com