Tokoh Masyarakat Minta BPK Tuntaskan Pemeriksaan Terkait Dana DJPL dan DKTM Bauksit di Bintan

Tanjungpinang – Gencarnya pemberitaan media akhir-akhir ini terkait Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) atau Dana Reklamasi Pasca Tambang bagi perusahaan bauksit di Bintan mulai di respon kebutuhan beberapa tokoh di Kabupaten Bintan.

Salah seorang tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepulauan Riau untuk menuntaskan hasil temuan tersebut, sehingga masyarakat tidak menjadi bingung dan bertanya-tanya.

“BPK harus menyelesaikan tindak lanjut dari temuan terkait DJPL di Bintan secara jelas dan gamblang agar masyarakat tidak bingung seperti apa kelanjutannya. Apakah temuan tersebut selesai begitu saja atau ada tindak lanjut yang jelas,” ungkap Masdar epada BATAMTODA.COM, Senin (10/02/20).

Sebelumnya, pemberitaan tentang DJPL sudah trending topik di beritakan media terkait dengan 44 Perusahaan yang tidak di ketahui di ana mereka menitipkan DJPL-nya, adanya 8 perusahaan yang mencairkan DJPL di BPR Bintan di duga tidak ditemukan dokumen pendukung nya dan dugaan polemik penitipan DJPL di BPR Bintan.

Selain dari dugaan tersebut, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan Dana Kepedulian Terhadap Masyarakat (DKTM) yang juga wajib dibayarkan oleh perusahaan bouksit di Bintan yang selama ini tidak di ketahui dana tersebut seperti apa juknisnya dan dimana keberadaannya.

Untuk itu, Andi Masdar minta BPK Kepri yang saat ini dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan Semester I di Pemkab Bintan tahun 2020 untuk menuntaskan dalam melakukan pemeriksaan terkait DJPL dan DKTM Bouksit di Bintan.

“Kita hanya menghimbau agar BPK Kepri untuk dapat menuntaskan pemeriksaan masalah DJPL dan DKTM tersebut, sehingga tidak menjadi pertanyaan dalam masyarakat Bintan., Kemana dan dimana keberadaan dana-dana tersebut,” terang Masdar.

BPK merupakan badan pemerintah yang resmi dan yang bisa mencapai akses dalam melakukan pemeriksaan terhadap keuangan negara dan penbelanjaan keuangan di pemerintahan daerah.

Ditambahkannya lagi, dengan memiliki akses tersebut BPK harus lebih detail mengungkapkan temuan temuannya tersebut apalagi terkait DJPL dan DKTM sehingga tindak lanjutnya seperti apa harus jelas dan terarah, karena BPK itu diibaratkan seperti sapu yang bersih untuk lantai yang kotor.

“Dalam masalah DJPL dan DKTM ini BPK harus bisa menindaklanjuti temuan tersebut karena BPK memiliki akses untuk itu dan kita sangat percaya kepada BPK, karena BPK kita anggap sebagai sapu yang bersih untuk lantai yang kotor,” harap Masdar.

Editor: Dardani

Sumber: BATAMTODAY.COM