Tahun Ini, Bapenda Karimun Targetkan Pendapatan PBB Sebesar Rp 7,5 Miliar

Karimun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun menaikan target pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2020 menjadi Rp 7,5 miliar.

Kepala Bapenda Karimun, Dr H Kamarullazi mengatakan, pihaknya merasa yakin dapat memperoleh pendapatan dari PBB yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 lalu pendapatan dari PBB melewati dari target yang ingin dicapai sebesar Rp 7 miliar.

“Pada tahun 2020 ini, target dari PBB kita naikan sedikit dari tahun sebelumnya dan insyaallah tercapai,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa strategi yang akan dilakukan agar tercapai target PBB, salah satunya dilakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi.

Kamarullazi mengatakan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar mau menjalankan kewajibannya membayar PBB.

Diakui Kamarullazi, sekarang ini masih ada juga warga masyarakat yang belum merasa sadar untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB.

Disinggung jika ada warga yang keberatan atas perubahan NJOP, Kamarullazi menjelaskan sesuatu kebijakan yang dibuat pasti ada pro dan kontra. “Tetapi kita akan coba sikapi dengan bijaksana,” ujarnya.

Hasil PBB yang dicapai pada tahun 2019 sebenarnya belum maksimal karena masih ada wajib pajak yang sudah terdaftar di kantor pajak pratama pada saat dipindahkan masih belum tercatat databasenya. “Kalau sudah tercatat dan ada datanya sampai kapanpun masih dianggap utang,” tegasnya.

Editor: Gokli

Sumber: BATAMTODAY.COM