Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan di BPK Kepri

Kepala Perwakilan BPK Kepri, Indria Syzinia menutup acara Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan

Batam – Menjelang akan dilakukannya pemeriksaan Semester II Tahun 2019 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Diklat PKN BPK RI menyelenggarakan kegiatan Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan Tahun 2019. Acara yang diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional Pemeriksa di BPK Kepri tersebut diselenggarakan selama lima hari, yaitu dari tanggal 2 s.d. 5 September 2019, dan bertempat di Ruang Auditorium Lt.5 Gedung BPK Kepri. Diklat ini dirasa relevan untuk dilaksanakan karena selain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pemeriksa di lingkungan BPK Kepri secara berkelanjutan, diklat ini juga mengangkat isu kekinian dimana saat ini seperti kita tahu pemerintah, baik di daerah maupun di pusat, sedang gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur di segala bidang, mulai dari jalan, jembatan, termasuk gedung dan bangunan.

Diklat yang dibuka secara resmi oleh Kasubbag Sumber Daya Manusia BPK Kepri, Sri Ulina Isabela Tarigan ini diampu oleh beberapa pemateri yang berasal dari internal BPK Kepri. Materi yang ada dalam diklat kali ini banyak mengangkat contoh-contoh kasus aktual yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap infrastruktur gedung dan bangunan. Kemudian dalam sesi lainnya juga dilakukan praktek pelaksanaan pemeriksaan infrastruktur dengan memanfaatkan instrumen-instrumen yang berteknologi tinggi sehingga diharapkan seluruh pemeriksa di BPK Kepri dapat semakin memperkaya pengetahuannya secara teknis terkait dengan pemeriksaan terhadap infrastruktur, khususnya gedung dan bangunan. Di akhir pelaksanaan diklat, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Indria Syzinia, menyampaikan beberapa harapannya terkait penyelenggaraan diklat di BPK Kepri kali ini. Yang paling penting, menurut Indria, Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan kali ini harus dapat secara nyata menambah tingkat kompetensi dan profesionalitas para pemeriksa di BPK Kepri dalam menjalankan setiap tugas pemeriksaan di masa yang akan datang, terutama yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap gedung dan bangunan. (why)