APBD-P Kepri 2019 Disahkan Sebesar Rp 3,8 Triliun

Tanjungpinang – Setelah melewati sejumlah agenda pembahasan yang panjang, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kepri tahun 2019 disahkan. APBD Perubahan 2019 ini dilaksanakan dalam rapat paripurna terbuka di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Jumat (23/8/2019).

Angka APBD-P 2019 sebesar Rp 3,833 triliun atau naik sebesar 4,76 persen dari APBD murni sebesar Rp 3,659 triliun.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto dalam sambutannya menyamapikan, ucapan terimakasih kepada para pimpinan dan anggota Banggar Ranperda APBD-P Kepri yang telah bertungkus lumus siang dan malam membahas hingga akhirnya bisa ditetapkan secara bersama APBD-P yang sudah ditunggu oleh masyarakat luas tersebut.

“Kami berterimakasih. Dengan kerjasama yang baik, akhirnya hari ini bisa kita setujui bersama Ranperda APBDP menjadi Perda. Semoga bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Isdianto.

Adaoun rincian APBDP Kepri 2019 adalah, untuk PAD yang pada APBD asli sebesar Rp 1.252 triliun, di APBDP naik jadi Rp1.260 triliun. Dana Perimbangan dari Rp 2.322 triliu naik menjadi Rp 2.399 triliun, sedangkan dana lain-lain dari sumber yang sah dari sebesar Rp 54.572 miliar naik men jadi Rp54.591 miliar. Sedangkan total Belanja Daerah yang sebelumnya sebesar Rp 3.659 triliun naik juga menjadi Rp 3.833 triliun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga berterimakasih kepada semua tim banggar serta seluruh anggota DPRD Kepri yang sejak tahun 2014 hingga 2019 sudah bersama-sama dalam suka maupun duka mengabdi untuk Kepulauan Riau tercinta.

“Dalam kesempatan ini adalah sidang kita yang terakhir. Karena tidak semua dari kita kembali duduk disini nantinya. Maka dari itu saya secara pribadi dan sebagai ketua DPRD Kepri tahun 2014-2019 memohon maaf kepada semuanya jika ada ucapan atau perbuatan yang kurang berkenan,” ucap Jumaga.

Editor: Yudha

Sumber: BATAMTODAY.COM