APBD 2019 Kota Batam Disahkan Rp2,82 Triliun

Batam – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2019 resmi ditetapkan sebesar Rp2,82 triliun. Angka ini naik 10,45 persen atau Rp268,9 miliar dari APBD Perubahan 2018 senilai Rp2,58 triliun.

Juru bicara badan anggaran (Banggar) yang juga Wakil Ketua DPRD Batam Zainal Abidin mengatakan, sesuai mekanisme yang berlaku dan berpedoman pada peraturan perundang–undangan maka Banggar telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2019, paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2019,” kata Zainal, Kamis (29/11/2018).

Dalam paparannya, ia menyampaikan hasil finalisasi pembahasan, dimana pendapatan daerah sebesar Rp2,82 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah Rp1,35 triliun, dana perimbangan Rp1,14 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp323,6 juta.

Di sisi belanja sebesar Rp2,84 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,01 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,83 triliun. “Terjadi defisit sebesar Rp 20,3 miliar,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 20,3 miliar. Sisa lebih pembiayaan Rp 0.

Zainal menambahkan, total rancangan APBD 2019 adalah Rp2,82 triliun. Terjadi peningkatan sebesar Rp268,9 miliar atau naik 10,45 persen dibandingkan total APBD Perubahan 2018.

Pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,82 triliun atau meningkat sebesar Rp314,4 miliar, atau naik 12,54 persen dibandingkan total APBD Perubahan 2018.

Belanja daerah 2019 juga meningkat Rp271,08 miliar dibandingkan total APBD Perubahan 2018. Begitu juga dengan pembiayaan daerah 2019, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya ada sebesar Rp20,3 miliar turun sebesar Rp45,54 miliar, atau 69,17 persen dari total penerimaan pembiayaan APBD Perubahan 2018.

Editor: Yudha

Sumber: BATAMTODAY.COM